Friday, 07 August, 2026г.
russian english deutsch french spanish portuguese czech greek georgian chinese japanese korean indonesian turkish thai uzbek

пример: покупка автомобиля в Запорожье

 

Alasan Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ditiadakan Sepekan

Alasan Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ditiadakan SepekanУ вашего броузера проблема в совместимости с HTML5

#tribuntimur #tribunviral #rusiavsukraina #ferdysambo

TRIBUN-TIMUR.COM - Proses pengadilan kasus pembubuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J harus terhenti sementara waktu.

Sepekan kedepan tak ada persidangan untuk terdakwah Ferdy Sambo CS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tak hanya berlaku untuk terdakwa pembunuhan, penundaan sidang juga berlaku untuk perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait kasus Yosua.

Diketahui para terdakwa untuk dua perkara tersebut yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, Kuat Maruf, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Arif Rahman Arifin.

Pejabat humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, membuat permohonan ditiadakannya sidang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut dia, sidang ditiadakan sementara untuk menjaga keamanan saat pelaksanaan rangkaian kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.

“Dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali,” kata Djuyamto dalam keterangannya, Sabtu (12/11/2022).

Sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice semula dijadwalkan berlangsung pada Senin (14/11/2022) hingga Jumat (18/11/2022).

“Ditunda ke hari Senin tanggal 21 November 2022 sampai dengan Jumat 26 November 2022,” ujar Djuyamto.

“Bahwa mengenai penetapan majelis hakim tentang penundaan hari sidang sebagaimana tersebut di atas, segera akan disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan,” pungkasnya.

Narator: Arny
Video Editor: Hasma Nur Qadri

(TRIBUN-TIMUR.COM)
Update info terkini via http://tribun-timur.com/

Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur
Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: 081144407111

Мой аккаунт