Dalam skema aturan Tapera yang termuat dalam PP Nomer 25/2020, menyebutkan bahwa iuran peserta yang meliputi ASN, pegawai BUMN/BUMD serta TNI-Polri serta akan diperluas bagi pakerja sektor swasta nantinya akan berasal dari pemotongan gaji sebesar 2,5% da 0,5% akan dibayarkan oleh pemberi kerja.
Menanggapi aturan tapera ini, Ketua Bidang Kebijakan Publik Apindo, Sutrisno menyebutkan bahwa pembahasan Tapera sebaiknya tidak dilakukan sekarang mengingat kondisi dunia usaha yang tengah menghadapi tantangan cash flow akibat pandemi corona. Seperti apa tanggapan Apindo terhadpa Tapera? Selengkapnya saksikan dialog Muhammad Gibran dengan Ketua Bidang Kebijakan Publik Apindo, Sutrisno dalam Profit, CNBC Indonesia (Rabu, 10/06/2020)
Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://www.cnbcindonesia.com/.
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com.
CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision ch 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social:
Twitter: https://twitter.com/cnbcindonesia
Facebook Page: https://www.facebook.com/CNBCIndonesia/
Instagram: https://www.instagram.com/cnbcindonesia/