Berita Lainnya: Achmad Ardianto, Eks Direksi Freeport yang Jadi Bos PT Timah
Link: https://bit.ly/3J72HL3
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera mengeluarkan aturan baru terkait produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI), termasuk unit link dimana salah satu aturannya mengenai periode cuti premi yang bisa dilakukan oleh pemegang polis.
Kebijakan ini disebut Ketua Umum Dewan Syariah Indonesia, Tatang Nur Hidayat bisa menekan likuiditas perusahaan asuransi. Selain itu Tatang juga menyebutkan akses distribusi produk masih menjadi tantangan industri asuransi saat ini.
Seperti apa pelaku industri melihat aturan cuti premi asuransi? dan bagaimanan tantanan industri saat ini? Selengkapnya simak dialog Muhamamd Gibran dengan Ketua Umum Dewan Syariah Indonesia, Tatang Nur Hidayat dalam Power Lunch,CNBC Indonesia (Kamis, 23/12/2021)
Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://www.cnbcindonesia.com/.
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com.
CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social: Twitter: https://twitter.com/cnbcindonesia
Facebook Page: https://www.facebook.com/CNBCIndonesia/
Instagram: https://www.instagram.com/cnbcindonesia/
https://www.instagram.com/cuap_cuan/
Tiktok: https://bit.ly/38BYtJx
Spotify: https://spoti.fi/2BR7KkT