Per 1 Januari 2023, Pemerintah berencana akan menghapuskan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin dengan nilai oktan (RON) 88 dari pasaran.
Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro mengatakan belum ada aturan yang melarang penjualan BBM dengan RON dibawah 90, meski pemerintah lewat Permen LHK No. 20/Setjen/Kum.1/3/2017telah merekomendasikan penggunaan BBM dengan oktan di atas 91 demi pengurangan polusi dan kesehatan.
Namun persoalan daya beli dan teknis terkait produksi membuat aturan penggunaan RON diatas 91 belum terimplementasi 100%.
Seperti apa aturan dan urgensi penggunaan BBM dengan Oktan yang lebih tinggi? Selengkapnya simak dialog Mira Rahmalia dengan Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Senin, 12/09/2022)
Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://www.cnbcindonesia.com/.
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com.
CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social: Twitter: https://twitter.com/cnbcindonesia
Facebook Page: https://www.facebook.com/CNBCIndonesia/
Instagram: https://www.instagram.com/cnbcindonesia/
https://www.instagram.com/cuap_cuan/
Tiktok: https://bit.ly/38BYtJx
Spotify: https://spoti.fi/2BR7KkT