Saturday, 22 August, 2026г.
russian english deutsch french spanish portuguese czech greek georgian chinese japanese korean indonesian turkish thai uzbek

пример: покупка автомобиля в Запорожье

 

Bank Wajib Bayar Premi Restrukturisasi ke LPS, Apa Pentingnya?

Bank Wajib Bayar Premi Restrukturisasi ke LPS, Apa Pentingnya?У вашего броузера проблема в совместимости с HTML5
Pemerintah mewajibkan bank di Indonesia untuk membayar pembayaran premi untuk mendanai Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Ketua Bidang Pengkajian & Pengembangan Perbanas, Aviliani menilai tambahan premi restrukturisasi selain premi Dana Pihak ketiga (DPK). Perbanas memandang kebijakan ini untuk mengantisipasi potensi terjadinya krisis perbankan sehingga nasabah bisa lebih aman karena premi ini bisa digunakan untuk membantu bank bermasalah. Ketua Dewan Komisioner LPS 2017-2020, Halim Alamsyah memandang kebijakan ini sebagai upaya memperkuat langkah pencegahan penanganan krisis bank oleh LPS. Lewat penambahan dana premi restrukturisasi bisa berfungsi untuk menangani program restrukturisasi. Seperti apa program urgensi premi Restrukturisasi Perbankan (PRP)? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Ekonom Senior & Ketua Dewan Komisioner LPS 2017-2020, Halim Alamsyah dan Ketua Bidang Pengkajian & Pengembangan Perbanas, Aviliani dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Jum’at, 23/06/2023) Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://www.cnbcindonesia.com/. CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com. CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS. Follow us on social: Twitter: https://twitter.com/cnbcindonesia Facebook Page: https://www.facebook.com/CNBCIndonesia/ Instagram: https://www.instagram.com/cnbcindonesia/ https://www.instagram.com/cuap_cuan/ Tiktok: https://bit.ly/38BYtJx Spotify: https://spoti.fi/2BR7KkT
Мой аккаунт