Berita lainnya:
Gokil! Transaksi Rp 16 T Lebih & Asing Makin Buas Beli Saham
Link: https://bit.ly/3nxZ5Wf
Bank Indonesia menyempurnakan aturan PBI Perlindungan Konsumen melalui PBI No.22/20/PBI/2020. Dimana ketentuan ini menyesuaikan ruang lingkup perlindungan konsumen BI yang sebelumnya, hanya mencakup sistem pembayaran, kini mencakup seluruh bidang tugas kewenangan BI yaitu bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran.
Direktur Pengembangan UMKM & Perlindungan Konsumen BI, Elsya Chani menyebutkan bahwa penguatan PBI ini juga mencakup definisi konsumen yang lebih luas, penguatan prinsip perlindungan konsumen yang disesuaikan dengan perkembangan ekonomi digital.
Seperti apa dampak perubahan PBI Perlindungan Konsumen? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Direktur Pengembangan UMKM & Perlindungan Konsumen BI, Elsya Chani dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Senin, 11/01/2021)
Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://www.cnbcindonesia.com/.
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com.
CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social: Twitter: https://twitter.com/cnbcindonesia
Facebook Page: https://www.facebook.com/CNBCIndonesia/
Instagram: https://www.instagram.com/cnbcindonesia/
https://www.instagram.com/cuap_cuan/
Tiktok: https://bit.ly/38BYtJx
Spotify: https://spoti.fi/2BR7KkT