Berita lainnya:
UU Ciptaker Inkonstitusional, Klaster Pajak Tetap Berlaku
https://bit.ly/3l7sUPi
Keputusan Mahkamah konstitusi (MK) yang menetapkan UU Ciptaker sebagai produk hukum inkonstitusional bersyarat sehingga dinilai masih memerlukan perbaikan disebut Wakil Ketua Depenas, Adi Mahfudz tidak akan mengganggu proses penetapan UMK 2022 karena yang tidak diperbolehkan adalah membuat aturan turunan yang baru sementara aturan UMP sudah dibuat sebelum ketetapan ini.
Lalu seperti apa pelaku usaha melihat dampak penetapan UU Cipatker sebagai Produk Inkonstitusional bersyarat? Selengkapnya simak dialog Andi Shalini dengan Wakil Ketua Dewan Pengupahan Nasional (Depenas), Adi Mahfudz dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (INAPLAS), Fajar Budiyono Ginting di Evening Up, CNBC Indonesia (Jum’at, 26/11/2021). Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://www.cnbcindonesia.com/.
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com. CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social: Twitter: https://twitter.com/cnbcindonesia
Facebook Page: https://www.facebook.com/CNBCIndonesia/
Instagram: https://www.instagram.com/cnbcindonesia/
https://www.instagram.com/cuap_cuan/
Tiktok: https://bit.ly/38BYtJx
Spotify: https://spoti.fi/2BR7KkT