Monday, 17 August, 2026г.
russian english deutsch french spanish portuguese czech greek georgian chinese japanese korean indonesian turkish thai uzbek

пример: покупка автомобиля в Запорожье

 

Dibocorkan Jenderal 87, Sosok si Cantik Disebut Istri Kedua Sambo Muncul Usai Hukuman Mati Mengintai

Dibocorkan Jenderal 87, Sosok si Cantik Disebut Istri Kedua Sambo Muncul Usai Hukuman Mati MengintaiУ вашего броузера проблема в совместимости с HTML5

#tribuntimur #tribunviral #rusiavsukraina #ferdysambo

TRIBUN-TIMUR,COM - Sedang viral di media sosial Tiktok, seorang wanita diduga istri kedua terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.

Si wanita terekam video amatir dan dikerumuni masyarakat dan awak media.

Wanita yang mengenakan baju putih, celana jins, dan rambut hitam itu terlihat terburu-buru masuk ke dalam mobil.

Dikutip dari unggahan pemilik akun TikTok @masgatot88, dia mengklaim jika wanita tersebut adalah madu Putri Candrawathi.

“Terungkap Ferdy Sambo punya istri,” tulisnya.

Tak hanya itu, dia juga menginformasikan jika si wanita muncul di media gegara ingin menjenguk setelah Ferdy Sambo terancam hukuman mati.

“Wanita yg datang saat dapat kabar FS di hukum nati,” tulisnya.

Seketika video tersebut viral dan disebar beberapa akun gosip.


Tittle: Jenderal Andika Perkasa 17 Hari Lagi, Skandal Paspampres Bikin Marah Panglima TNI, Perintah Terbaru
Thumn: Perintah Jenderal Andika soal Skandal Paspampres

TRIBUN-TIMUR.COM - Tak lama lagi Jenderal Andika Perkasa akan pensiun dan meletakkan jabatannya sebagai Panglima TNI.

Yap, Jika merujuk pada ulang tahunnya, Andika Perkasa harusnya pensiun 17 hari lagi yakni sekitar 21 Desember 2022 bertepatan di hari ulang tahunnya.

Akankah akhir karier Jenderal Andika Perkasa berakhir cemerlang atau sebaliknya berakhir buruk?

Pasalnya baru-baru ini anak buahnya membuat skandal dan menjadi perhatian masyarakat.

Perwira Paspampres diduga perkosa terhadap perempuan anggota Kostrad TNI.

Perwira Paspampres berinisial BF telah ditetapkan sebagi tersangka kasus rudapaksa.

Sang pelaku yang berpangkat mayor pun kini dijerat pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Jeratan pasal tersebut telah dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksamana Muda Kisdiyanto.

“Semua pasal yang berkaitan dengan pemerkosaan akan diterapkan,” katanya saat dikonfirmasi Tribunnews.com soal penerapan pasal 258 KUHP pada Minggu (3/11/2022).

Narator: Arny
Video editor: Hasma

(TRIBUN-TIMUR.COM)
Update info terkini via http://tribun-timur.com/

Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur
Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: 081144407111

Мой аккаунт