Berita lainnya:
Wuidih! Perusahaan Prajogo Pangestu Rilis Green Bond Rp 16 T
https://bit.ly/3o1pfCv
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui POJK No.12/2020 telah menetapkan aturan terkait modal inti perbankan minimal Rp 3 triliun pada tahun 2022, yang diharapkan bisa mendorong penguatan struktur perbankan.
Sehingga dalam memenuhi ketentuan ini, maka perbankan disebut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana dapat mencari partner untuk melakukan konsolidasi untuk memenuhi permodalan. Lalu seperti apa arah konsolidasi perbankan? Selengkapnya saksikan dialog Anneke Wijaya dengan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Kamis, 15/10/2020)
Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://www.cnbcindonesia.com/.
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com.
CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social: Twitter: https://twitter.com/cnbcindonesia
Facebook Page: https://www.facebook.com/CNBCIndonesia/
Instagram: https://www.instagram.com/cnbcindonesia/
https://www.instagram.com/cuap_cuan/
Tiktok: https://bit.ly/38BYtJx
Spotify: https://spoti.fi/2BR7KkT