Kementerian Kesehatan bersiap memperluas uji coba kelas Rawat Inap Standar (KRIS) serta merancang BPJS Orang Kaya.
Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Tono Sutiano menjelaskan aturan dalam UU terkait BPJS mengutamakan prinsip gotong royong dalam pelayanan guna memenuhi hak kesehatan dasar. Sehingga layanan kelas rawat standar dimaksudkan untuk memberikan standarisasi pelayanan.
Seperti apa penjelasan terkait pembentukan BPJS Orang kaya? dan bagaimana perluasan uji coba kelas standar BPPJS? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dan Safrina Nasution dengan Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Tono Sutiano serta Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Iing Ichsan Hanafi dan Koordinator BPJS Watch, Timboel Siregar dalam Profit, CNBC Indonesia (Senin, 28/11/2022)
Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://www.cnbcindonesia.com/.
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com.
CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social: Twitter: https://twitter.com/cnbcindonesia
Facebook Page: https://www.facebook.com/CNBCIndonesia/
Instagram: https://www.instagram.com/cnbcindonesia/
https://www.instagram.com/cuap_cuan/
Tiktok: https://bit.ly/38BYtJx
Spotify: https://spoti.fi/2BR7KkT