Monday, 10 August, 2026г.
russian english deutsch french spanish portuguese czech greek georgian chinese japanese korean indonesian turkish thai uzbek

пример: покупка автомобиля в Запорожье

 

Hasil Sidang Kode Etik, Bharada Richard Eliezer Tetap Anggota Polri

Hasil Sidang Kode Etik, Bharada Richard Eliezer Tetap Anggota PolriУ вашего броузера проблема в совместимости с HTML5

#tribuntimur #bharadae #viral

(TRIBUN-TIMUR.COM)-Setelah 7 jam, hasilsSidang kode etik dan profesi Polri (KKEP) memutuskan Bharada Richard Pudihang Lumiu masih tetap menjadi anggota Polri.

Namun Eliezer diberikan sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama satu tahun.

Sidang etik dan profesi terhadap Bharada E itu dipimpin oleh Sesrowabprof Divpropam Polri Kombes Pol Sakeus Ginting selaku ketua Sidang KKEP, dan dua anggota yakni Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri, Kombes Pol Imam Thobroni, serta Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri, Kombes Pol Hengky Widjaja.

Komisi selaku pejabat yang berwenang berpendapat bahwa terduga pelanggar masih dapat bertahan di Mabes Polri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Tim kode etik dan profesi Polri kemudian menjatuhkan sanksi berupa sanksi etika, yaitu perbuatan pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Bharada E juga diwajibkan meminta maaf secara lisan kepada KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.

Usai putusan dibacakan, Bharada E kemudian menerimanya dan tak mengajukan banding.

Editor Video : Ahmad Faiz Faqih
Narator : Wa Ode Nurmin
Update info terkini via http://tribun-timur.com/

Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur
Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: 081144407111

Мой аккаунт