Berita Lainnya: Kerumunan di Mana-mana, Pemerintah Klaim Covid Terkendali
Link: https://bit.ly/3wghufb
Pemerintah Indonesia berencana untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang saat ini ditetapkan sebesar 10%. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan penerimaan negara di tahun depan.
Ekonom Institute For Development of Economics and Finance (INDEF), Ahmad Heri Firdaus mengatakan saat ini bukanlah waktu yang tepat bagi pemerintah untuk menaikkan PPN menyusul kondisi ekonomi yang tertekan akibat pandemic Covid-19.
Kenaikan PPN yang dilakukan dalam waktu yang tidak tepat, diproyeksi mengakibatkan pelemahan daya beli sehingga sektor produksi akan melakukan penyesuaian dan menunda ekspansinya. Hal ini nantinya berdampak kepada investasi secara keseluruhan dan pertumbuhan ekonomi (PE) Indonesia yang tertahan.
Lantas, seperti apa langkah yang seharusnya dipertimbangkan pemerintah? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Ekonom INDEF, Ahmad Heri Firdaus di Program Power Lunch, CNBC Indonesia (Senin, 17/05/2021).
Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://www.cnbcindonesia.com/.
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com.
CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social: Twitter: https://twitter.com/cnbcindonesia
Facebook Page: https://www.facebook.com/CNBCIndonesia/
Instagram: https://www.instagram.com/cnbcindonesia/
https://www.instagram.com/cuap_cuan/
Tiktok: https://bit.ly/38BYtJx
Spotify: https://spoti.fi/2BR7KkT