Industri Ini Belum Rebound, Pekerja Terancam Tak Dapat THR 100%?
У вашего броузера проблема в совместимости с HTML5
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah menegaskan pengusaha wajib membayar tunjangan hari raya (THR) maksimal 7 hari sebelum lebaran. THR juga tidak boleh ditunda dan dicicil.
Ketua Umum KADIN DKI Jakarta Diana Dewi mengatakan pada dasarnya pengusaha sudah menyiapkan THR untuk pekerja. Namun ada beberapa pengusaha dari skala usaha kecil dan mikro yang tidak mampu membayar 100% thr pada karyawan akibat daya beli yang belum pulih.
Stafsus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari menuturkan ada sejumlah industri yang belum mampu rebound dari krisis global 2022-2023 akibat rendahnya demand dari buyer, seperti garmen dan tekstil. Dita juga mengatakan pemerintah tentu akan selektif terhadap industri yang diasumsikan tidak mampu membayar THR. Salah satunya dengan menyediakan posko pengaduan bagi pengusaha yang tak mampu membayar THR, tentunya dengan beberapa ketentuan.
Selengkapnya saksikan dialog Andi Shalini bersama Stafsus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari dan Ketua Umum KADIN DKI Jakarta Diana Dewi dalam program Closing Bell CNBC Indonesia, Selasa (19/03/2024).
Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://www.cnbcindonesia.com/.
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com.
CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau ios.
Follow us on social: Twitter: https://twitter.com/cnbcindonesia
Facebook Page: https://www.facebook.com/cnbcindonesia/
Instagram: https://www.instagram.com/cnbcindonesia/
Https://www.instagram.com/cuap_cuan/
Tiktok: https://bit.ly/38bytjx
Spotify: https://spoti.fi/2BR7KkT