Berita Lainnya: Tambah Klien Gugat Jouska, 40 Orang Minta Ganti Rugi Rp 15 M
Link : https://bit.ly/3eVrB1l
Menanggapi kasus hilangnya tabungan Rp 2 miliar atlet e-sport Winda Earl di PT Bank Maybank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa pihaknya telah meminta Maybank untuk melakukan investigasi terhadap fraud ini sekaligus melakukan evaluasi terhadap pengawasan internal dan melakukan penguatan kecukupan SOP.
Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot menyebutkan selain evaluasi ke pihak bank, OJK juga akan memastikan terpenuhinya aspek perlindungan konsumen, dimana berdasarkan POJK 01/2013 bahwa kerugian yang timbul atas kelalaian bank maka pihak bank harus bertanggung jawab dengan catatan bank terbukti melakukan kesalahan.
Seperti apa langkah OJK mengatasi kasus hilangnya tabungan nasabah di Maybank? Selengkapnya saksikan dialog Aline Wiratmaja dengan Juru Bicara OJK, Sekar Putri Djarot dalam Power Lunch,CNBCIndonesia (Kamis, 12/11/2020)
Seperti apa langkah OJK mengatasi kasus hilangnya tabungan nasabah di Maybank? Selengkapnya saksikan dialog Aline Wiratmaja dengan Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Kamis, 12/11/2020)
Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://www.cnbcindonesia.com/.
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com.
CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social: Twitter: https://twitter.com/cnbcindonesia
Facebook Page: https://www.facebook.com/CNBCIndonesia/
Instagram: https://www.instagram.com/cnbcindonesia/
https://www.instagram.com/cuap_cuan/
Tiktok: https://bit.ly/38BYtJx
Spotify: https://spoti.fi/2BR7KkT