Berita lainnya:
OJK Pantau Ketat Saham IPO yang Meroket, Ada Permainan?
Link: https://bit.ly/3t5RyBf
Menilik perluasan Wewenang OJK yang kini menjadi lembaga yang bisa mengajukan pailit dan memaksa delisting emiten dari BEI. Head of Market Research Invofesta Utama, Wawan Hendrayana berpandangan bahwa aturan ini sangat baik bagi penyehatan pasar modal.
Dimana dari 700 emiten ada beberapa saham "tidur' yang tidak bergerak dari posisi 50 serta tidak memiliki potensi kenaikan, sehingga melalui OJK saham ini bisa dibersihkan sehingga pasar saham bisa lebih aktif. Namun demikian harus diperhitungkan dampaknya dari delisting bagi para investor.
Selengkapnya simak dialog Erwin Surya Brata dan Muhammad Gibran dengan Head of Market Research Invofesta Utama, Wawan Hendrayana dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Rabu, 10/03/2021). Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://www.cnbcindonesia.com/.
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com. CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social: Twitter: https://twitter.com/cnbcindonesia
Facebook Page: https://www.facebook.com/CNBCIndonesia/
Instagram: https://www.instagram.com/cnbcindonesia/
https://www.instagram.com/cuap_cuan/
Tiktok: https://bit.ly/38BYtJx
Spotify: https://spoti.fi/2BR7KkT