Jadi Penyidik Tindak Pidana di SJK, Ini Wewenang OJK!
У вашего броузера проблема в совместимости с HTML5
Soal Investasi Tesla, Luhut: Kami Komunikasi Lagi Pekan Ini
https://bit.ly/40jyFw6
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator di sektor jasa keuangan baru saja memperoleh tambahan wewenang, yakni sebagai penyidik tindak pidana di Sektor Jasa Keuangan (SJK). Pemberian mandat tersebut tercantum dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Menyusul pemberian tambahan mandat ini, Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2023 memberikan 15 kewenangan kepada OJK. Nah, apa saja kah 15 kewenangan baru OJK perihal posisinya sebagai penyidik tindak pidana di SJK?
Informasi selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Kamis, 02/02/2023) berikut ini.
Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://www.cnbcindonesia.com/.
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com.
CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social:
Twitter: https://twitter.com/cnbcindonesia
Facebook Page: https://www.facebook.com/CNBCIndonesia/
Instagram: https://www.instagram.com/cnbcindonesia/
https://www.instagram.com/cuap_cuan/
Tiktok: https://bit.ly/38BYtJx
Spotify: https://spoti.fi/2BR7KkT