Jerat Bos Indosurya! Kejagung Ajukan Memori Kasasi Pekan Ini
У вашего броузера проблема в совместимости с HTML5
Kapuspenkum Kejaksaaan Agung RI, Ketut Sumedana menyampaikan tahap kasasi kasus KSP Indosurya dengan terdawkwa Henry Surya.
Ketut Sumedana mengatakan Kejagung telah mengajukan memori kasasi. Kejagung meyakini kasus Indosurya tidak bisa dibawa kerana perdata karena kerugiannya lebih dari Rp 16 triliun dan ribuan nasabah sehingga kasasi diperlukan demi menegakan keadilan.
Kejagung juga menilai ada penerapan hukum yang keliru oleh Majelis Hakim terhadap kasus KSP Indosurya. Seperti apa perkembangan pengajuan kasasi kasus KSP Indosurya?
Selengkapnya simak dialog Dina Gurning dengan Kapuspenkum Kejaksaaan Agung RI, Ketut Sumedana dalam Profit, CNBC Indonesia (Kamis, 09/02/2023). Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://www.cnbcindonesia.com/.
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com. CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social: Twitter: https://twitter.com/cnbcindonesia
Facebook Page: https://www.facebook.com/CNBCIndonesia/
Instagram: https://www.instagram.com/cnbcindonesia/
https://www.instagram.com/cuap_cuan/
Tiktok: https://bit.ly/38BYtJx
Spotify: https://spoti.fi/2BR7KkT