Pakar Hukum Pertambangan Universitas Tarumanegara, Ahmad Redi mengungkapkan 4 penyebab masih maraknya Pertambangan Tanpa Izin (PETI) diantaranya terkai Penegakan hukum yang lemah, sulitnya pengurusan izin.
Senada dengan Redi, Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI), Jabin Sufianto menyebutkan persoalan tambang ilegal tidak lepas dari persoalan tata ruang yang tidak mendukung Wilyah Pertambangan Rakyat (WPR) sehingga izin tambang rakyat sulit didapat. Seperti apa persoalan tambang ilegal menghambat hilirisasi mineral?
Selengkapnya saksikan dialog Syarifah Rahma dengan Sekjen Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI), Jabin Sufianto dan Pakar Hukum Pertambangan Universitas Tarumanegara, Ahmad Redi dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Senin, 13/02/2023). Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://www.cnbcindonesia.com/.
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com. CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social: Twitter: https://twitter.com/cnbcindonesia
Facebook Page: https://www.facebook.com/CNBCIndonesia/
Instagram: https://www.instagram.com/cnbcindonesia/
https://www.instagram.com/cuap_cuan/
Tiktok: https://bit.ly/38BYtJx
Spotify: https://spoti.fi/2BR7KkT