Berita lainnya:
Kapasitas Pesawat 70% Tak Berlaku Lagi, Ini Alasan Lengkapnya
Link: https://bit.ly/39wsQSt
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan merelaksasi aturan batas maksimal penumpang pesawat udara 70%. Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati menyebutkan alasan pencabutan aturan ini didasari atas benchmark internasioal yang tidak membatasi jumlah penumpang, tetap harus memenuhi kriteria protokol kesehatan sekaligus memperketat syarat perjalanan penumpang transportasi udara negatif hasil PCR atau swab antigen.
Seperti apa aturan penumpang pesawat yang terbaru? Selengkapnya simak dialog Aline Wiratmaja dengan Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Jum’at, 15/01/2021). Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://www.cnbcindonesia.com/.
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com. CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social: Twitter: https://twitter.com/cnbcindonesia
Facebook Page: https://www.facebook.com/CNBCIndonesia/
Instagram: https://www.instagram.com/cnbcindonesia/
https://www.instagram.com/cuap_cuan/
Tiktok: https://bit.ly/38BYtJx
Spotify: https://spoti.fi/2BR7KkT