Kementerian Koperasi dan UKM terus mendorong disahkannya Perundang-undangan tentang koperasiyang bisa menggantikan UU No.25/199, selain itu Kemenkop UKM juga memfokuskan RUU CIpta Kerja yang memasukan pasal-pasal mengenai pengawasan koperasi.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Rully Indrawan, juga menyebutkan dalam upaya mencegah dan menagtasi terjadinya persoalan di lembaga koperasi, Kemenkop UKM juga memperkuat tenaga pengawas, perbaikan Permen dan perkuat koordinasi dengan lembaga terhadap pengawasan investasi dan koperasi.
Seperti apa upaya Kemenkop UKM dalam mengatasi persoalan di Koperasi? Selengkapnya saksikan dialog Anneke Wijaya dengan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Rully Indrawan dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Senin, 22/06/2020)
Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://www.cnbcindonesia.com/.
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com.
CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social:
Twitter: https://twitter.com/cnbcindonesia
Facebook Page: https://www.facebook.com/CNBCIndonesia/
Instagram: https://www.instagram.com/cnbcindonesia/