Langgar Protokol Covid-19, Kemenhub Beri Sanksi pada 3 Maskapai
У вашего броузера проблема в совместимости с HTML5
Berita lainnya
Bahaya Tsunami Jawa 20 Meter, BMKG: 20 Menit Sampai Daratan!
https://bit.ly/2FSjJRo
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menegaskan akan memberi sanksi kepada tiga maskapai yang dilaporkan melanggar protokol kesehatan Covid-19. Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menyebut pihaknya menerima laporan hasil pengawasan oleh otoritas bandar udara wilayah dua Kualanamu Medan bahwa ada tiga maskapai yang tidak menerapkan prinsip jaga jarak di dalam kabin pesawat.,
Selengkapnya dalam Power Lunch CNBC Indonesia (Jumat, 25/09/2020) berikut ini.
Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://www.cnbcindonesia.com/.
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com.
CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social:
Twitter: https://twitter.com/cnbcindonesia
Facebook Page: https://www.facebook.com/CNBCIndonesia/
Instagram: https://www.instagram.com/cnbcindonesia/
https://www.instagram.com/cuap_cuan/
Tiktok: https://bit.ly/38BYtJx
Spotify: https://spoti.fi/2BR7KkT