Saturday, 22 August, 2026г.
russian english deutsch french spanish portuguese czech greek georgian chinese japanese korean indonesian turkish thai uzbek

пример: покупка автомобиля в Запорожье

 

Mayor Inf BF Sudah Ditetapkan Tersangka Kasus Rudapaksa Prajurit Wanita

Mayor Inf BF Sudah Ditetapkan Tersangka Kasus Rudapaksa Prajurit WanitaУ вашего броузера проблема в совместимости с HTML5

#tribuntimur #tribunviral #rusiavsukraina #rudapaksa #mayorBF

TRIBUN-TIMUR.COM - Letnan Dua GER yang bertugas di satuan Korps Ajudan Jenderal, jadi korban rudapaksa oknum Paspamres Mayor Inf BF.

Peristiwa itu terjadi di tengah perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20 di Bali.

Dan menurut informasi TKP kejadian itu di sebuah hotel di Jimbaran.

Korban Letda GER ini bertugas Divisi Infanteri 3 Kostrad yang bermarkas di Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kostrad merupakan bagian dari Satuan Temput Korps Infanteri.

Kasus ini sudah diketahui oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

Ia pun menegaskan tidak ada kompromi terkait kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan anggotanya itu.

Bahkan, kata Andika Perkasa, kasus tersebut langsung diproses secara hukum.

Jika BF terbukti bersalah, Andika Perkasa menegaskan tidak akan segan memecat BF, dikutip dari Tribunnews.

Hal tersebut disampaikan Andika Perkasa usai melepas Satgas Maritim TNI Konga XXVIII-UNIFIL TA 2022 di Dermaga Kolinlamil Tanjung Priok Jakarta Utara pada Kamis (1/12/2022) bersama KSAL Laksamana TNI Yudo Margono.

“Oiya (akan dipecat), kalau satu, itu tindakan tindak pidana. Ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI. Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat, itu harus,” kata Andika Perkasa.

“Tidak ada kompromi,” sambung dia.

Andika mengatakan saat ini BF telah berstatus tersangka dan ditahan.

Proses penyidikan kasus tersebut, kata dia, dilakukan di Makassar mengingat korban GER adalah anggota Divisi Infanteri III Kostrad.

Namun demikian, karena pelakunya merupakan anggota Paspampres yang bertugas di bawah Mabes TNI maka kasus tersebut akan diambil alih oleh Mabes TNI.

“Jadi kalau tidak salah, disidiknya di Makassar. Karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres. Itu di bawah Mabes TNI,” kata Andika.

“Jadi akan kita ambil alih penanganannya di TNI,” sambung dia.

Berdasarkan informasi beredar, tersangka yang menjabat sebagai Wadanden 2 Grup C Paspampres tersebut telah memiliki dua anak sedangkan korban GER masih lajang.

Narator: Wa Ode Nurmin
Video editor: Hasma

(TRIBUN-TIMUR.COM)
Update info terkini via http://tribun-timur.com/

Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur
Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: 081144407111

Мой аккаунт