Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M dengan rata-rata sebesar Rp105 juta per jemaah.
Menilik usulan kenaikan biaya haji ini, Wakil Ketua Umum AMPHURI, Bungsu Sumawijaya mengatakan hal ini sebagai hal yang bisa dipahami mengingat kondisi volatilitas nilai tukar hingga adanya kenaikan biaya pemondokan dan konsumsi.
Sementara Anggota Komisi VII DPR RI, Syaifullah Tamlih menilai rencana kenaikan biaya haji efek kenaikan harga terlalu naif. Saat ini asumsi nilai tukar sudah diperhitungkan pemerintah sehingga hal ini seharusnya tidak menjadi alasan untuk menaikkan biaya BPIH.
Komisi VII melihat alasan kenaikan BPIH terkait harga avtur hingga biaya makan masih terlalu lemah. Oleh karena itu usulan ini akan ditolak. Seperti apa urgensi kenaiakn BPIH? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Wakil Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Bungsu Sumawijaya dan Anggota Komisi VII DPR RI, Syaifullah Tamlih dalam Profit, CNBC Indonesia (Rabu, 15/11/2023)
Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://www.cnbcindonesia.com/.
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com.
CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social:
Twitter: https://twitter.com/cnbcindonesia
Facebook Page: https://www.facebook.com/CNBCIndonesia/
Instagram: https://www.instagram.com/cnbcindonesia/
https://www.instagram.com/cuap_cuan/
Tiktok: https://bit.ly/38BYtJx
Spotify: https://spoti.fi/2BR7KkT