Tuesday, 25 August, 2026г.
russian english deutsch french spanish portuguese czech greek georgian chinese japanese korean indonesian turkish thai uzbek

пример: покупка автомобиля в Запорожье

 

Pelaku Penikaman Pria 19 Tahun di Goa Ria Makassar Ditangkap di Bantaeng

Pelaku Penikaman Pria 19 Tahun di Goa Ria Makassar Ditangkap di BantaengУ вашего броузера проблема в совместимости с HTML5

#tribuntimur #tribunviral

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-TIMUR.COM - Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap pelaku penikaman yang menewaskan MR ,(19) di Jl Goa Ria, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Jumat kemarin.

Pelaku bernama Aspandi (25) warga Perumahan Stella Maris, Makassar.

Ia ditangkap di Kabupaten Bantaeng, bersama temannya Asrullah (30).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sudjana mengatakan, Aspandi kabur ke Bantaeng dibantu Asrullah.

“Kami berhasil mengungkap pelaku dan mengamankannya di Kabupaten Bantaeng, tadi malam sekitar jam 08.00 malam,” kata Kompol Devi Sudjana saat ditemui, Sabtu (16/3/2024) sore.

Dalam kasus itu, lanjut Devi, Aspandi dijerat pasal tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara, Asrullah dijerat pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.


REPORTER : MUSLIMIN EMBA
EDITOR : SANOVRA JR

(TRIBUN-TIMUR.COM)

Update info terkini via http://tribun-timur.com/

Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: 081144407111
Saluran WhatsApp: https://t.ly/DS4iK
Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur

Мой аккаунт