Berita lainnya:
Bunda Wajib Punya, Ini 5 Tanaman Hias Cantik Jenis Anthurium
https://bit.ly/2MBhaGt
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan menarik Sertifikat Tanah lama warga yang berbahan kertas dan menggantinya dengan Sertifikat Digital. Menteri Agraria dan Tata Ruang, Kepala Badan Pertanahan Nasional, (BPN) Sofyan Djalil mengeluarkan aturan baru terkait bukti kepemilikan tanah, nantinya bukti kepemilikan tidak lagi berbentuk Sertifikat Tanah atau Buku Tanah Berbahan Kertas melainkan Sertifikat Tanah Elektronik yang datanya masuk dalam Sistem Pertanahan. Simak informasinya dalam Program Profit, Kamis 04/02/2021 berikut ini
Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://www.cnbcindonesia.com/.
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com.
CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social:
Twitter: https://twitter.com/cnbcindonesia
Facebook Page: https://www.facebook.com/CNBCIndonesia/
Instagram: https://www.instagram.com/cnbcindonesia/
https://www.instagram.com/cuap_cuan/
Tiktok: https://bit.ly/38BYtJx
Spotify: https://spoti.fi/2BR7KkT