Berita Lainnya:
Mengenal Avigan, Obat 'Ajaib' yang Mampu Sikat Covid-19
Link: https://bit.ly/3iXBA7L
Pemberlakuan Kelas standar BPJS Kesehatan sesuai kebutuhan dasar kesehatan disebut Pengamat Asuransi, Irvan Rahardjo memiliki dua dampak utama, pertama kebijakan ini akan menimbulkan penolakan dari peserta non Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau mandiri yang keberatan karen membayar premi lebih besar tetapi manfaat yang diterima berkurang. Sementara bagi hal ini tidak akan dianggap masalah bagi 130 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI) karena menerima manfaat denagn tidak membayar iuran.
Selain itu aturan ini akan mendorong peserta Non PBI untuk mencari asuransi swasta sebagai pelengkap dari pemenuhan kebutuhan asuransi, sehingga bisa mendorong peningkatan kinerja asuransi swasta. Seperti apa pengamat melihat dampak dari atruan kelas standar? Selengkapnya saksikan dialog Savira Wardoyo dengan Koordinator BPJS Review, Odang Muchtar dan Pengamat Asuransi, Irvan Rahardjo dalam Profit, CNBC Indonesia (Kamis, 24/09/2020)
Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://www.cnbcindonesia.com/.
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com.
CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social: Twitter: https://twitter.com/cnbcindonesia
Facebook Page: https://www.facebook.com/CNBCIndonesia/
Instagram: https://www.instagram.com/cnbcindonesia/
https://www.instagram.com/cuap_cuan/
Tiktok: https://bit.ly/38BYtJx
Spotify: https://spoti.fi/2BR7KkT