Berita lainnya:
Sudah 3 Minggu Terbang, IHSG Istirahat Dulu Nih
https://bit.ly/2V9qrWV
DPR RI dan Pemerintah tengah menggodok Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP), dimana dalam UU ini nantinya akan ada persyaratan pengguna media sosial usia di bawah 17 tahun harus mendapatkan izin orang tua.
Menurut Anggota Baleg DPR RI Komisi I, Muhamamd Farhan, RUU PDP ini di design untuk menjadikan bahwa pemilik data lebih bisa mengendalikan informasi yang bisa dibagikan kepada pengelola dan penguasa data, termasuk pengelola sosial media. Sehingga pembatasan usia 17 Tahun di RUU PDP ini diarahkan pada penanggung jawab, pengelola dan penguasa data sehingga pengelolaan data pribadi bisa dipertanggungjawabkan terutama data anak-anak.
Selengkapnya simak dialog Monica Chua dengan Anggota Baleg DPR RI Komisi I, Muhamamd Farhan dalam Profit,CNBCIndonesia (Jum'at, 27/11/2020)
Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://www.cnbcindonesia.com/.
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com.
CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social: Twitter: https://twitter.com/cnbcindonesia
Facebook Page: https://www.facebook.com/CNBCIndonesia/
Instagram: https://www.instagram.com/cnbcindonesia/
https://www.instagram.com/cuap_cuan/
Tiktok: https://bit.ly/38BYtJx
Spotify: https://spoti.fi/2BR7KkT