Wednesday, 26 August, 2026г.
russian english deutsch french spanish portuguese czech greek georgian chinese japanese korean indonesian turkish thai uzbek

пример: покупка автомобиля в Запорожье

 

Percuma Ismail Bolong Klarifikasi Soal Komjen Agus Terima Setoran Tambang, Kabareskrim Dilaporkan

Percuma Ismail Bolong Klarifikasi Soal Komjen Agus Terima Setoran Tambang, Kabareskrim DilaporkanУ вашего броузера проблема в совместимости с HTML5

#tribuntimur #tribunviral #rusiavsukraina #kabereskrimagus

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dilaporkan ke Divisi Propam Polri karena diduga menerima suap dari aktivitas tambang ilegal.

Agus Andrianto dilapor Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Iwan Sumule, pada Senin (7/11/2022).

Laporan itu terkait dugaan gratifikasi atau suap tambang ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Iwan mengaku telah menemukan cukup bukti berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan pada Februari 2022, di mana Agus Andrianto menerima suap yang disebut sebagai ‘uang koordinasi’.

Hasilnya Iwan menemukan sebuah dokumen terkait aktivitas penambangan ilegal yang ada di Kalimantan Timur.

Dikutip dari Kompas.com dalam kesimpulannya bahwa cukup bukti terjadi penerimaan uang koordinasi kepada Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto

Menurut Iwan, gratifikasi yang diterima Komjen Agus Andrianto cukup rutin, diberikan setiap bulannya.

Iwan mengaku menemukan bukti ada penerimaan suap sebanyak tiga kali kepada Komjen Agus Andrianto. Suap itu berasal dari mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong dan diserahkan langsung.

Lebih lanjut, jika terbukti Komjen Agus menerima suap dari hasil tambang ilegal, Iwan meminta agar yang bersangkutan tidak hanya disanksi kode etik. Melainkan juga disanksi pidana, merujuk Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, bahwa penerimaan gratifikasi yang tidak dilaporkan selama 30 hari kepada KPK menjadi sebuah tindak pidana.

Sebelumnya, viral pengakuan Ismail Bolong yang mengaku telah memberikan uang senilai Rp6 miliar kepada Komjen Agus Andrianto.

Adapun uang itu disebut terkait dengan aktivitas tambang batu bara ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

MEski belakangan pengakuan Ismail Bolong itu sudah diklarifikasi kalau dirinya dalam intervensi Brigjen Hendra Kurniawan saat membuat video pengakuan tersebut.

Narator: Wa Ode Nurmin
Video editor: Hasma Qadri

(TRIBUN-TIMUR.COM)
Update info terkini via http://tribun-timur.com/

Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur
Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: 081144407111

Мой аккаунт