Thursday, 27 August, 2026г.
russian english deutsch french spanish portuguese czech greek georgian chinese japanese korean indonesian turkish thai uzbek

пример: покупка автомобиля в Запорожье

 

Polsek Pankkukang Ungkap Pesta Miras dan Prostitusi Online di Hotel Makassar

Polsek Pankkukang Ungkap Pesta Miras dan Prostitusi Online di Hotel MakassarУ вашего броузера проблема в совместимости с HTML5

#tribuntimur #tribunviral
Polsek Pankkukang Ungkap Pesta Miras dan Prostitusi Online di Hotel Makassar


TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR - aparat kepolisian melakukan penggerebekan di sebuah kamar hotel di Jalan Andi Pangerang Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Senin (30/10/2023).

Hasil penggerebekan ini mengungkap aktivitas pekerja seks komersial (PSK) dan pemuda yang diduga muncikari tengah berpesta minuman keras (miras) sambil menunggu pelanggan.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 10 pemuda dan pemudi ditemukan berkumpul di dua kamar berbeda sedang mengonsumsi minuman keras. Polisi juga berhasil mengamankan sembilan unit handphone yang berisi aplikasi mi-chat, alat kontrasepsi, dan beberapa botol minuman keras.

Tindakan tersebut merupakan upaya penegakan hukum untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait peningkatan aksi prostitusi online di area hotel tersebut. Kesepuluh pelaku diamankan ke Mapolsek Panakkukang, Jalan Pengayoman.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Sangkala, dari hasil interogasi, para pelaku sengaja menyewa dua kamar hotel untuk merayakan pesta minuman keras dan mencari pelanggan melalui aplikasi mi-chat.

“Sebagian di antara mereka adalah laki-laki, dan dua di antaranya adalah waria yang sedang mengadakan pesta miras. Kami juga mengamankan tiga perempuan,” ungkap Sangkala.

Para pelaku ini diduga terlibat dalam praktik prostitusi online dan selalu bergerak bersama-sama saat mencari pelanggan melalui aplikasi mi-chat. Mereka telah menetapkan tarif sekitar Rp 300.000 untuk layanan satu pelanggan.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, para pelaku akan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih mendalam.

“Kami akan mendalami apakah ada unsur pelaku yang menguntungkan atau memanfaatkan dalam praktik ini. Selain itu, kami akan berkoordinasi dengan Unit PPA untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya,” jelasnya.

EDITOR: MUHLIS
REPORTER : SANOVRA JR
VIDEOGRAPHER : SANOVRA JR


(TRIBUN-TIMUR.COM)
Update info terkini via http://tribun-timur.com/

Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: 081144407111
Saluran WhatsApp: https://t.ly/DS4iK
Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur

Мой аккаунт