У вашего броузера проблема в совместимости с HTML5
Pandemi covid-19 tidak hanya mengakibatkan persoalan kesehatan tetapi juga merambah ke ekonomi dan bisnis. Sejumlah perusahaan termasuk BUMN dinyatakan pailit atau tidak mampu membayar utang kepada kreditur imbas salah kelola.
Pengamat dan Praktisi Hukum Bisnis, Imran Nating mencatat lonjakan permohonan pailit dan PKPU Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) mengalami puncak di 2021 yakni mencapai 862, meski di 2022 mengalami penurunan.
Seperti pengamat melihat kondisi pailit perusahaan dan bagaimana dampaknya terhadap karyawan? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Pengamat dan Praktisi Hukum Bisnis, Imran Nating dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Selasa, 26/07/2022). Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://www.cnbcindonesia.com/.
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com. CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social: Twitter: https://twitter.com/cnbcindonesia
Facebook Page: https://www.facebook.com/CNBCIndonesia/
Instagram: https://www.instagram.com/cnbcindonesia/
https://www.instagram.com/cuap_cuan/
Tiktok: https://bit.ly/38BYtJx
Spotify: https://spoti.fi/2BR7KkT