Sah! Pemerintah Naikkan Cukai Rokok 12,5%, Ini Rinciannya
У вашего броузера проблема в совместимости с HTML5
Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, akhirnya memutuskan menaikkan tarif cukai rokok di 2021 dengan rata-rata kenaikan 12,5%.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebutkan keputusan ini didasarkan untuk menyeimbangkan berbagai aspek cukai aspek tembakau diantaranya untuk mengendalikan konsumsi produk hasil tembakau terutama pada dampak kesehatan.
Selengkapnya simak penjelasan Menkeu Sri Mulyani terkait kebijakan cukai rokok dalam video berikut ini.
Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://www.cnbcindonesia.com/.
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com.
CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social: Twitter: https://twitter.com/cnbcindonesia
Facebook Page: https://www.facebook.com/CNBCIndonesia/
Instagram: https://www.instagram.com/cnbcindonesia/
https://www.instagram.com/cuap_cuan/
Tiktok: https://bit.ly/38BYtJx
Spotify: https://spoti.fi/2BR7KkT