Saturday, 15 August, 2026г.
russian english deutsch french spanish portuguese czech greek georgian chinese japanese korean indonesian turkish thai uzbek

пример: покупка автомобиля в Запорожье

 

SHORT | Terungkap Sugeng Sopir Audi A6 Dipaksa Mengaku Jadi Penabrak Selvi Amalia

SHORT | Terungkap Sugeng Sopir Audi A6 Dipaksa Mengaku Jadi Penabrak Selvi AmaliaУ вашего броузера проблема в совместимости с HTML5

#tribuntimur #tribunviral #selviamalia

TRIBUN-TIMUR.COM - Keluarga dari Sugeng Guruh Gautama (41) yang ditetapkan sebagai tersangka tabrak lari mahasiswa Universitas Suryakencana (Unsur) Selvi Amalia Nuraeni (19), ternyata dipaksa untuk menjadi penabrak.

Ia dikambinghitamkan dan dikorbankan oleh Nur, majikannya yang memiliki mobil Audi A6.

Hal itu diungkapkan oleh kakak Sugeng Wulan Andriyani (48) di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Selasa (7/2/2023).

Wulan mengungkapkan, adiknya Sugeng bukan pelaku tabrak lari yang membuat Selvi meninggal dunia.

Sugeng disebut dikambinghitamkan oleh majikannya Nur.

Wulan mengungkapkan, ia memiliki bukti percakapan saat Sugeng dipaksa untuk mengaku sebagai penabrak Selvi.

Dalam percakapan tersebut, Nur meminta agar Sugeng mengaku menabrak Selvi dengan janji akan mencukupi kebutuhan keluarga.

Atas ketidakadilan tersebut, Wulan meminta kepada Presiden Joko Widodo agar mengeluarkan adiknya dari penjara.

Pasalnya, Sugeng hanya diperalat majikannya dan tidak menabrak Selvi Amalia.

Wulan mengungkapkan, kondisi adiknya saat ini sangat tertekan karena dipaksa mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukannya.

Ia meminta agar pelaku sebenarnya mengaku kepada polisi.

Sementara itu, hal yang sama diungkapkan oleh istri Sugeng, Januartika Arumsari (31).

Arumsari yakin suaminya tidak bersalah dalam kasus kecelakaan yang membuat Selvi meninggal dunia.

Menurutnya, sang suami pernah mengucap sumpah sambil memegangi perutnya yang sedang hamil 7 bulan. Sang suami mengaku tidak menabrak Selvi.

Sebelumnya, Sugeng ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari di Cianjur yang menewaskan Selvi Amalia, Minggu (29/1/2023).

Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan, setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, usai dirinya menyerahkan diri.

Menurutnya, Tersangka yang sudah dilakukan penahan atas berdasarkan dari beberapa barang bukti, dan atas pertimbangan penyidik sehingga dilakukan penahanan. (*)

Editor : Muhamad Asrul
Sumber : Tribunnews

(TRIBUN-TIMUR.COM)
Update info terkini via http://tribun-timur.com/

Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur
Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: 081144407111

Мой аккаунт