Где искать: по сайтам Запорожской области, статьи, видео ролики
пример: покупка автомобиля в Запорожье
#tribuntimur #tribunviral #tambangilegal
TRIBUN-TIMUR.COM - Siapa Tan Paulin? Sosok pengusaha batu bara yang disebut oleh Ismail Bolong dalam video pengakuannya yang viral.
Ismail Bolong menjadi sorotan setelah video pengakuannya soal bisnis batu bara ilegal di Kalimantan Timur.
Video pengakuan Ismail Bolong menjadi sorotan karena Ismail Bolong menyebut menyetor uang miliar rupiah ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Namun, dalam klarifikasi terbarunya pada Sabtu (5/11/2022), Ismail Bolong membantah setoran uang ke Kabareskrim.
Ia beralasan, testimoni dalam video yang dibuat pada Februari 2022 itu karena adanya tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri.
Lalu Siapa Tan Paulin?
Tak banyak biodata mengenai Tan Paulin yang bisa didapatkan di laman pencarian Google.
Namun, Tan Paulin adalah seorang pengusaha batu bara yang beroperasi di Kalimantan Timur.
Namanya sempat disinggung dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 14 Januari 2022 lalu.
Sebagaimana diberitakan Tribunnews.com, dalam rapat tersebut, Tan Paulin mendapat julukan Ratu Batu Bara.
Tan Paulin diduga melakukan praktik permainan penjualan batu bara secara tidak jujur.
Terkait tuduhan itu, pihak Tan Paulin membantahnya.
Melalui kuasa hukumnya, Tan Paulin juga menegaskan bahwa perusahaannya telah menjalankan usaha perdagangan batubara secara benar, sesuai dengan semua aturan yang digariskan pemerintah.
Nama Tan Paulin juga muncul dalam sengketa lahan tambang batu bara.
Berdasarkan pemberitaan Kompas.com pada 11 Maret 2022, Tan Paulin dkk dilaporkan ke Polda Kaltim oleh CV Anggaraksa.
Hal ini karena Tan Paulin dkk melakukan pemortalan jalan tambang batu bara di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Kelompok Tan Paulin menutup jalan tersebut atas klaim kepemilikan lahan di lokasi pertambangan batu bara.
Dari 127 hektar konsesi tambang milik CV Anggaraksa, sebanyak 65 bidang petak lahan di antaranya di klaim kepemilikan oleh Tan Paulin dkk.
Editor: Zakly
Narasi: Waode Nurmin
(TRIBUN-TIMUR.COM)
Update info terkini via http://tribun-timur.com/
Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur
Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: 081144407111