Berita Lainnya: OJK Suspensi 18 Manajer Investasi Bermasalah, Ini Alasannya!
Link: https://bit.ly/3pAXORo
Belum maksimalnya pajak daerah disebut Tax Research DDTC, Bawono Kristiaji menjadi pertimbangan Kemenku untuk menaikkan tarif pajak dan retribusi daerah salah satunya PBB. Diharapkan perubahan skema fiskal daerah lewat RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) juga dimaksudkan untuk lebih menyederhanakan jenis pajak daerah sehingga dapat mengurangi biaya administrasi pemungutan.
Sementara Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah mengharapkan RUU HKPD ini bisa mengatur secara proposional terkait skema pajak daerah meskipun implementasi kenaikan pajaknya masih harus disesuikan dengan kondisi masyarakat.
Seperti apa dampak perubahan aturan pajak daerah dalam RUU HKPD? Selengkapnya simak dialog Exist In Exist dengan Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah dan Tax Research DDTC, Bawono Kristiaji di Evening Up, CNBC Indonesia (Kamis, 09/12/2021)
Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://www.cnbcindonesia.com/.
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com.
CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social: Twitter: https://twitter.com/cnbcindonesia
Facebook Page: https://www.facebook.com/CNBCIndonesia/
Instagram: https://www.instagram.com/cnbcindonesia/
https://www.instagram.com/cuap_cuan/
Tiktok: https://bit.ly/38BYtJx
Spotify: https://spoti.fi/2BR7KkT