Tax Amnesty Jilid II Diterapkan 1 Januari 2022, Ini Aturannya!
У вашего броузера проблема в совместимости с HTML5
Berita Lainnya: Covid RI Turun, Beberapa Negara Ini Justru Coronanya Menggila
Link: https://bit.ly/3suYris
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan menerapkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty Jilid II pada 1 Januari hingga hingga 30 Juni 2022.
Staf Khusus Menkeu, Yustinus Prastowo menyebutkan terdapat 2 kebijakan dalam Tax amnesty jilid II ini yakni aturan terkait wajib pajak orang pribadi dan badan tahun pajak 2015 atau sebelumnya yang pernah mengikuti tax amnesty jilid I tetapi masih ada harta yang belum dilaporkan. Sementara untuk tahun ajak 2016-2020 hanya ditujukan untuk wajib pajak orang dengan tarif.
Seperti aa rencana penerapan tax amnesty jilid II? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Staf Khusus Menteri Keuangan RI, Yustinus Prastowo dalam Power Lunch,CNBC Indonesia (Jum’at, 24/12/2021)
Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://www.cnbcindonesia.com/.
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com.
CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social: Twitter: https://twitter.com/cnbcindonesia
Facebook Page: https://www.facebook.com/CNBCIndonesia/
Instagram: https://www.instagram.com/cnbcindonesia/
https://www.instagram.com/cuap_cuan/
Tiktok: https://bit.ly/38BYtJx
Spotify: https://spoti.fi/2BR7KkT