Pemerintah resmi menerapkan aturan pajak digital pada 1 Juli 2020 sesuai dengan Perpu No.1 Tahun 2020. Menurut Pengamat Pajak DDTC, Bawono Kristiaji, penerapan pajak digital saat ini semakin penting seiring dengan terus naiknya pengguna dan penyedia layanan digital yang beroperasi di Indonesia. Selain itu, dengan adanya pandemi ini pajak digital bisa menjadi sumber pendapatan negara baru untuk menutup defisit APBN
Seperti apa pengamat melihat urgensi pajak digital Indonesia? Selengkapnya saksikan Maria Katarina dengan Pengamat Pajak DDTC, Bawono Kristiaji dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Jum’at, 05/06/2020)
Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://www.cnbcindonesia.com/.
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com.
CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social:
Twitter: https://twitter.com/cnbcindonesia
Facebook Page: https://www.facebook.com/CNBCIndonesia/
Instagram: https://www.instagram.com/cnbcindonesia/