Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani mengingatkan agar waspada dengan kondisi stok gula di dalam negeri mengingat stok gula nasional di akhir tahun 2024 ditaksir mencapai sekitar 740.000 ton Sementara, kebutuhan gula nasional berkisar 3 juta ton.
Sekretaris Eksekutif Asosiasi Gula Indonesia (AGI), Dwi Purnomo Putranto mengatakan kondisi stok gula nasional yang terancam disebabkan peningkatan kebutuhan gula 2024 di masa Ramadan-Lebaran tidak bertepatan dengan musim giling pabrik gula sehingga pemenuhan kebutuhan hanya mengandalkan gula impor.
Sementara Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Muhammad Sarmuji mengatakan belum maksimalnya produksi gula dalam negeri maka ancaman kekurangan stok berpotensi terjadi. Saat ini diperlukan upaya mendorong produksi tebu lewat peningkatan teknologi pertanian sehingga produksi tebu per hektar bisa mencapai 15 ton per hektar dari produksi saat ini hanya dikisaran 8 ton per hektar.
Selain itu persoalan ketersediaan dan produktivitas lahan turut menjadi tantangan petani mendorong produksi tebu dalam negeri.
Seperti apa ancaman stok gula nasional? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Sekretaris Eksekutif Asosiasi Gula Indonesia (AGI), Dwi Purnomo Putranto dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Muhammad Sarmuji dalam Profit, CNBC Indonesia (Kamis, 14/03/2024)
Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://www.cnbcindonesia.com/.
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com.
CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social:
Twitter: https://twitter.com/cnbcindonesia
Facebook Page: https://www.facebook.com/CNBCIndonesia/
Instagram: https://www.instagram.com/cnbcindonesia/
https://www.instagram.com/cuap_cuan/
Tiktok: https://bit.ly/38BYtJx
Spotify: https://spoti.fi/2BR7KkT