1700-an Rumah Bersertifikat Ada di Area Hutan Lindung
У вашего броузера проблема в совместимости с HTML5
Batamtvnews.com BATAM - Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Batam menghentikan sementara penerbitan sertifikat rumah yang ada di atas lahan hutan lindung. Sesuai SK Menteri Kehutanan nomor 463 tahun 2013. Sementara untuk penerbitan sertifikat baru akan dilakukan jika DPR RI sudah menyetujui alokasi peruntukan lain atau APL.