TEGAS!!!! Petugas Satpol PP Menutup Tempat Usaha New Monggo Mas
У вашего броузера проблема в совместимости с HTML5
Kegiatan Penutupan Tempat Usaha New Monggo Mas. Senin (6/1/20)
Berdasarkan Surat Kadis Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Dan SK Kadis DPMPTSP DKI Jakarta No. 149 th 2019 tentang Pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) tempat hiburan New Monggo Mas yang terletak di Jl. Daan Mogot No. 49Jakarta Barat. Maka Tim Terpadu Satpol PP Prov DKI Jakarta melaksanakan kegiatan Penutupan Tempat usaha tersebut ditandai pembacaan Materi SK dan pemasangan Tanda Pengumuman di depan pintu masuk lokasi usaha tersebut yang disaksikan langsung perwakilan dari Manajemen Pengelola.
Kegiatan dilaksanakan melibatkan 75 personil Srikandi Satpol PP DKI Jakarta beserta unsur dan pejabat terkait berlangsung dengan tertib dan lancar.
#dkijakarta #aniesbaswedan #jktinfo #satpolppdki #satpolppdkijakarta #jakartabarat