TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyidik Polrestabes Makassar tetapkan tiga mahasiswa sebagai tersangka, kasus penyerangan mahasiswa di kampus UMI.
Penetapan tiga tersangka dirilis langsung Wakapolda Sulsel, Brigjen Adnas di ruang Mapolrestabes, Kamis (14/11/2019) sore.
"Kami sudah menangkap dan menetapkan tiga tersangka penyerang di kampus UMI," ungkap Brigjen Adnas saat merilis kasus.
Tiga tersangka ini adalah tiga mahasiswa yang diketahui tidak aktif lagi dalam waktu lama, mereka IR (20), SR (20) dan YD (19).
Menurut Adnas, polisi berpangkat bintang satu ini, diantara ketiga tersangka itu. Satu diantaranya merupakan eksekutor, ialah YD.
"Jadi diantara ketiga tersangka ini, masih ada lagi tersangka lain yang kini buronan kami, ini masih pengejaran," jelas Adnas.
Penyidik Satreskrim Polredtabes tetapkan tiga tersangka ini, berdasarkan pada hasil pemeriksaan terhadap 15 mahasiswa UMI.
"Jadi awalanya memang kita amankan 15 orang, 12 orang di Mapolrestabes dan tiga lainnya di Posko Resmob," lanjut Adnas.
Sebelumnya, ketiga tersangka ini dibekuk pada tempat berbeda. Seperti IR bersama SR di Makassar, dan YD di wilayah Barru.
Seperti diberitakan, korban AF alias Andi Lolo (21) mahasiswa UMI menjadi korban saat terjadi penyerangan, Selasa (12/11).
Korban Andi Lolo bersama tujuh rekannya yang sedang berada disamping Fakultas Hukum, diserang pelaku penutup wajah.
Akibat itu, korban Andi Lolo terkena sabeta senjata tajam. Korban sempat dibawa ke RS Ibnu Sina, tapi kemudian meninggal. (*)
#PembunuhanMahasiswaUMI
#TigaTersangka
#PolrestabesMakassar