Wali Kota Depok, Mohammad Idris Abdul Shomad membantah dirinya mengeluarkan kebijakan terkait razia Lesbi, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
"Sama sekali Pemerintah Kota Depok, Pak Idris dalam hal ini sebagai Wali Kota Depok belum mengeluarkan kebijakan apapun. Periksa saja, edaran saja belum punya saya," tegasnya kepada wartawan seusai peluncuran Alat Perekam Data Transaksi Online di RM Simpang Raya, Jalan Margonda Raya, Beji, Depok, Kamis (16/1/2020).
Idris juga mengaku bahwa razia LGBT bukanlah sebuah wacana.
Berkembangnya pemberitaan yang mengatakan bahwa dirinya mengeluarkan imbauan, muncul ketika Idris ditanya mengenai kasus Reynhard Sinaga yang merupakan Warga Negara Indonesia ber KTP Depok.
Dari pertanyaan tersebut, Idris menjelaskan ketika itu bahwa Pemkot Depok sudah memerintahkan Sat Pol PP dan Dinas Kependudukan untuk melakukan tindakan terhadap aktivitas penertiban di tempat-tempat kos dan apartemen.
"Dan saya tidak mengatakan penertiban LGBT secara khusus, tidak. Mungkin, diantaranya (penertiban tersebut) ada penyimpangan-penyimpangan seksual, tidak hanya LGBT," tuturnya.
Sebagai pemegang tampuk kekuasaan di ranah eksekutif, Idris mengatakan bahwa sudah tugas dan peran pemerintah untuk memberdayakan seluruh masyarakat untuk menjadi orang-orang yang baik.
"Yang taat pada negara ini dengan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, itu intinya," katanya.
Kalau diberdayakan saja susah, kata Idris, maka Pemerintah memiliki tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yakni penertiban.
Penertiban ini, lanjut Idris, ada disetiap pemerintahan manapun dan tidak hanya terfokus pada LGBT.
"Seluruh tindakan yang melanggar norma baik norma negara maupun norma etnis bangsa dan norma agama, itu ada ketentuan penertibannya, jadi bukan hanya LGBT," paparnya.
Terkait protes keras yang dilayangkan Komnas HAM, Idris mengaku hingga saat ini dirinya belun mendapat surat secara langsung yang dilayangkan Komnas HAM.
Idris pun memaparkan, adanya pihak-pihak yang mengatakan bila razia dilakukan maka akan mengganggu privasi seseorang, hal itu haruslah dilihat secara seksama.
Menurutnya, semua orang mempunyai hak namun hak pribadi atau kelompok tertentu pun jangan sampai mengganggu hak orang lain.
"Kalau bebas sebebas-bebasnya, hancur dunia ini," ujarnya.