Berita lainnya:
Arab Setop Umroh, Begini Nasib Miris Agen Travel di RI
https://bit.ly/3cIq0gi
Keamanan data nasabah jasa sistem pembayaran terus menjadi perhatian regulator dan penyelenggara jasa sistem pembayaran. Dimana BI melalui No.22/23/PBI/2020 yang memuat penguatan, pengelolaan dan pemrosesan data informasi yang memuat aspek perlindungan data pribadi dan data transaksi pengguna jasa. Dimana PJP dan PIP dan pihak terkait diwajibkan untuk menerapkan prinsip perlindungan data pribadi.
Seperti apa perlindungan data pribadi dalam sistem pembayaran? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Retno Ponco Windarti dan Direktur Eksekutif Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Djamin Edison Nainggolan dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Kamis, 04/02/2021)
Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://www.cnbcindonesia.com/.
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com.
CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social: Twitter: https://twitter.com/cnbcindonesia
Facebook Page: https://www.facebook.com/CNBCIndonesia/
Instagram: https://www.instagram.com/cnbcindonesia/
https://www.instagram.com/cuap_cuan/
Tiktok: https://bit.ly/38BYtJx
Spotify: https://spoti.fi/2BR7KkT