OJK Ubah Klasifikasi Modal Inti, Ini Dampaknya Bagi Perbankan
У вашего броузера проблема в совместимости с HTML5
Berita lainnya:
Alamak! GGRM & Matahari Terdepak dari Indeks High Dividend 20
https://bit.ly/36jIujr
Menilik rencana OJK untuk mengubah aturan pengelompokan bank dari berbasis BUKU (Bank Umum Kegiatan Usaha) menjadi Bank berdasarkan Modal Inti (KMBI). Presiden Direktur Bank Maybank Indonesia, Taswin Zakaria berpandangan bahwa perubahan regulasi ini mungkin tidak akan banyak berbeda mengingat klasifikasi bank masih didasarkan atas modal inti meskipun akan ada perbedaan rentang besaran modal inti.
lalu seperti apa perbankan melihat dampak yang mungkin ditimbulkan dari perubahan klasifikasi modal bank? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Presiden Direktur PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII)), Taswin Zakaria dan Direktur Utama PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA), Daniel Budirahayu dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Kamis, 28/01/2021)
Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://www.cnbcindonesia.com/.
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com.
CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social: Twitter: https://twitter.com/cnbcindonesia
Facebook Page: https://www.facebook.com/CNBCIndonesia/
Instagram: https://www.instagram.com/cnbcindonesia/
https://www.instagram.com/cuap_cuan/
Tiktok: https://bit.ly/38BYtJx
Spotify: https://spoti.fi/2BR7KkT