Berita lainnya:
Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Dewan Pengawas Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK), Hastanto Sri Margi Widodo menjelaskan LAPS SJK sebagai lembaga alternatif mediasi sengketa asuransi, siap menengahi sengketa yang terjadi antara nasabah dan 3 Perusahaan Unitlink yang bersengketa.Permasalahan pengembalian premi menjadi masalah utama dalam sengketa tersebut. Dimana ada salah satu perusahaan Asuransi menyatakan sanggup mengembalikan Premi sebesar 50%, sedangkan nasabah menginginkan 100% pengembalian premi.
Lantas Apakah Premi nasabah dapat kembali 100%? Simak selengkapnya dialog Syarifah Rahma bersama Ketua Dewan Pengawas LAPS SJK, Hastanto Sri Margi Widodo dalam program Power Lunch, CNBC Indonesia (Senin, 07/02/2022) berikut ini.
Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://www.cnbcindonesia.com/.
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com.
CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social:
Twitter: https://twitter.com/cnbcindonesia
Facebook Page: https://www.facebook.com/CNBCIndonesia/
Instagram: https://www.instagram.com/cnbcindonesia/
https://www.instagram.com/cuap_cuan/
Tiktok: https://bit.ly/38BYtJx
Spotify: https://spoti.fi/2BR7KkT