Berita lainnya:
Bos HM Sampoerna Blak-blakan Respons Kenaikan Cukai Rokok
Link: https://bit.ly/3gZN62a
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memastikan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) untuk tahun 2021 dengan rata-rata kenaikan 12,5%. Menanggapi kebijakan ini, Direktur Utama PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) , Djonny Saksono berpandangan kenaikan ini lebih tinggi dari proyeksi pengusaha namun lebih rendah dari kenaikan tahun 2020.
Djonny menyebutkan bahwa pengusaha tembakau pada dasarnya menerima dan mendukung aturan ini, meskipun kenaikan yang diharapkan di masa pandemi ini tidak lebih tinggi dari angka inflasi. Seperti apa pengusaha memandang kenaikan cukai tembakau? Selengkapnya saksikan dialog Erwin Surya Brata dengan Direktur Utama Indonesian Tobacco, Djonny Saksono dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Jum’at, 18/12/2020)
Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://www.cnbcindonesia.com/.
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com.
CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social:
Twitter: https://twitter.com/cnbcindonesia
Facebook Page: https://www.facebook.com/CNBCIndonesia/
Instagram: https://www.instagram.com/cnbcindonesia/
https://www.instagram.com/cuap_cuan/
Tiktok: https://bit.ly/38BYtJx
Spotify: https://spoti.fi/2BR7KkT